
KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (MoU) DI BIDANG HUKUM PERDATA, TATA USAHA NEGARA, DAN PEMULIHAN ASET ANTARA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI DENGAN PTPN I (PERSERO) REGIONAL 5 KEBUN NGRANGKAH PAWON
Kamis, 6 Agustus 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan PTPN I (Persero) Regional 5 Kebun Ngrangkah Pawon di bidang Hukum Perdata, Tata Usaha Negara, dan Pemulihan Aset.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., beserta jajaran, serta Manager PTPN I (Persero) Regional 5 Kebun Ngrangkah Pawon, Muhamad Nur Shodiq, beserta jajaran.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kedua belah pihak dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian bantuan dan pertimbangan hukum, serta pelaksanaan upaya penyelamatan dan pemulihan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dengan PTPN I (Persero) Regional 5 Kebun Ngrangkah Pawon, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara profesional, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.
#kejarikabkediri
#kabupatenkediri
#jaksaindonesia
#kejaksaanagung
#kejarikediri
#asnberakhlak
#pidanakhusus
#kejatijatim
#kejaksaanri
#antikorupsi
#jaksaagung
#terpercaya
#pidanaumum
#kejaksaan
#kasiintel
#kabkediri
#intelijen
#inovatif
#adhyaksa
#persaja
#perdata
#kejati
#kejari
#hukum
#jaksa
#wbk


Leave a Reply