
PELAYANAN TILANG KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI : MUDAH, CEPAT, DAN TRANSPARAN
Jumat, 24 Juli 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan pelayanan penyelesaian perkara tilang kepada masyarakat. Sebanyak 77 pelanggar terdaftar untuk mengambil barang bukti dan menyelesaikan administrasi tilang.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Bank BRI untuk mempermudah proses pembayaran denda tilang. Kolaborasi ini menghadirkan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya secara lebih praktis dan tertib.
Melalui pelayanan yang terus dioptimalkan, masyarakat memperoleh kepastian dalam proses penyelesaian perkara tilang, waktu pelayanan yang lebih efisien, serta kemudahan dalam melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam memberikan pelayanan publik yang prima sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas.
Mari bersama menjadi pelopor keselamatan dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
#KejaksaanRI#KejariKabupatenKediri#KejariKabKediri#PelayananTilang#BankBRI#PelayananPrima#TertibBerlaluLintas#KepastianHukum


Leave a Reply