
KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI MELALUI SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA MELAKSANAKAN KEGIATAN LEGAL ASSISTANCE (PENDAMPINGAN HUKUM) KEPADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KEDIRI
Kamis, 23 Juli 2026
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Legal Assistance (Pendampingan Hukum) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut atas permohonan pendampingan hukum dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri terkait pelaksanaan paket pekerjaan konstruksi pada SDNU Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, dan SDI Aisyiyah 1 Plemahan, Kecamatan Plemahan, yang bersumber dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan hukum guna mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Diharapkan melalui kegiatan pendampingan hukum ini, pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Kabupaten Kediri dapat terlaksana secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan demi terwujudnya layanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.


Leave a Reply