MONITORING DAN PEMINAAN OLEH KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA (KP3) TERHADAP PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI DI KECAMATAN BANYAKAN DAN KECAMATAN PLEMAHAN TAHUN 2026

Pada tanggal 14 sampai dengan 15 Juli 2026, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Banyakan dan Kecamatan Plemahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima.

Pada hari pertama, Selasa, 14 Juli 2026, kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Banyakan dengan dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar, S.H., M.H., bersama perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Polresta Kediri, PPL, serta perwakilan kelompok tani. Tim KP3 melakukan monitoring dan pembinaan pada sejumlah kios pengecer pupuk bersubsidi, yaitu Kios Usaha Tani di Desa Banyakan, Toko Rukun Jaya di Desa Banyakan, dan UD. Puspito di Desa Manyaran. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok pupuk, administrasi penyaluran, serta kesesuaian distribusi pupuk bersubsidi kepada petani penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya pada hari kedua, Rabu, 15 Juli 2026, kegiatan monitoring dan pembinaan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Plemahan. Tim KP3 melakukan monitoring pada UD. Arum di Desa Langenharjo, UD. Purnama Jaya di Desa Sukoharjo, dan UD. Padi Jagung di Desa Ngino. Selain melakukan pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi, tim juga memberikan pembinaan kepada para pengecer agar senantiasa menjalankan proses penyaluran sesuai regulasi yang berlaku serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian pupuk kepada petani.

Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, Tim KP3 Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi sehingga dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi para petani. Diharapkan pengawasan yang berkelanjutan ini dapat mendukung peningkatan produktivitas pertanian, menjaga ketahanan pangan daerah, serta mewujudkan kesejahteraan petani di Kabupaten Kediri. (2/2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *