KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI MELALUI SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA SERAHKAN PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) KEPADA PT SINERGI GULA NUSANTARA PG NGADIREDJO

Selasa, 14 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan penyerahan Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) PG Ngadiredjo terkait Rencana Pelaksanaan Pembelian Tanah dan Perpindahan Pipa Operasional Pabrik Gula Ngadiredjo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, serta perwakilan dari PT Sinergi Gula Nusantara PG Ngadiredjo.

Dalam pelaksanaannya, Jaksa Pengacara Negara memberikan masukan dan pertimbangan dari aspek hukum perdata dan/atau hukum administrasi negara sebagai upaya mitigasi risiko hukum, penerapan tata kelola yang baik (good governance), serta perlindungan terhadap keuangan dan kekayaan negara.

Diharapkan, Pendapat Hukum yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola yang akuntabel dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *