
HATI-HATI PENIPUAN
MENGATASNAMAKAN
KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI
Himbauan Kepada Masyarakat Kabupaten Kediri, Pimpinan Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Kediri, Agar mewaspadai dan tidak mempercayai yang menghubungi melalui Telepon dan WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melalui Nomor 085196552689
Dengan meminta informasi ataupun sesuatu hal, maka diharapkan segera dapat menghubungi Call Center resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada masyarakat tetap berhati-hati, khususnya masyarakat di Kabupaten Kediri.
Jika dihubungi oleh pihak yang mencurigakan, seperti meminta menghubungi nomor kontak pejabat dan atau pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, agar segera mengkonfirmasi kebenarannya kepada Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.


Leave a Reply